Pelecehan Seksual dan Dampaknya Bagi Perkembangan Psikologis Anak

Baru-baru ini terdapat berita yang menghebohkan jagat internet. Seorang anak kecil berusia 4 tahun menjadi korban pemerkosaan ayah kandungnya sendiri. Kasus ini ternyata terjadi sejak anak berusia 2 tahun dan saat ini pelaku belum mendapat perlakuan hukum karena perbuatannya.

Awal mula kasus ini terungkap, sang anak sedang menonton bersama neneknya dan mengungkapkan bahwa ayahnya jahat. Awalnya sang anak tidak mau menceritakan apa yang membuatnya menyebut bahwa ayahnya jahat. Setelah diyakinkan, sang anak mengungkapkan bahwa ayahnya sering memasukkan jarinya ke kemaluan anak. Ibunya terkejut dan memeriksakan ini ke pihak berwajib. Hasil visum mengungkapkan bahwa memang benar ada bekas luka di bagian kemaluannya.

Secara umum, seseorang yang mengalami pelecehan seksual bisa mengalami kondisi traumatis karena kejadian yang dialaminya. Pada anak-anak, kondisi traumatis bisa berdampak pada perkembangan psikologis dan fisiknya. Bagi anak yang mengalami peristiwa traumatis dan kurangnya dukungan keluarga dan orang terdekatnya, kondisi ini bisa menimbulkan Post-Traumatic Stress Disorder. Terdapat reaksi emosional dan perilaku yang muncul karena kondisi ini diantaranya menarik diri dari orang lain, mengalami mimpi buruk atau kesulitan tidur. Tidak hanya itu, gelisah, marah yang tidak terkontrol, tidak ingin ditinggal sendiri, sampai depresi juga menjadi dampaknya. Bagi anak yang menjadi korban, mereka jadi memiliki pengetahuan, bahasa, atau perilaku seksual yang tidak sesuai dengan perkembangan usia anak. Secara jangka panjang, seseorang yang menjadi korban pelecehan seksual bisa kesulitan untuk membangun kepercayaan pada orang lain.

Tentu, kasus pelecehan seksual harus jadi perhatian khusus bagi semua pihak. Selain karena berdampak pada korban baik secara fisik, psikologis, dan sosial, pelaku bisa saja mencari korban lain di sekitarnya. Mereka yang menjadi korban pelecehan seksual membutuhkan serangkaian layanan baik secara medis, psikologis, sosial, dan hukum. Pemulihan pada korban tidak cukup hanya dalam satu aspek seperti aspek fisik tapi tidak memperhatikan aspek psikologis dan hukum. Banyak pihak yang harusnya ikut turun tangan menghadapi kasus ini terutama bagi pihak hukum. Ikut berempati, suportif, dan tidak menyudutkan korban bisa menjadi salah satu cara masyarakat untuk mendukung proses pemulihan bagi korban.

Semoga kasus ini bisa terselesaikan dengan baik. Pelaku mendapat hukuman yang setimpal dan korban mendapatkan hak serta kebutuhannya agar segera bangkit dari kondisi traumatis.

 

Ditulis oleh: Fathin Nibras

Sumber:

Gunawan, I. (2021, Feb 3). Ayah Lecehkan Anak Kandung 2 Tahun, Masih Berkeliaran, sang Ibu Kecewa: Tolong Kami Bapak Presiden. Retrieved from: https://m.tribunnews.com/regional/2021/02/03/ayah-lecehkan-anak-kandung-2-tahun-masih-berkeliaran-sang-ibu-kecewa-tolong-kami-bapak-presiden?page=all

Laras, G. (2021, Feb 6). Viral Diduga Ayah Lecehkan Anak Kandungnya Tapi Tak Ditahan. Retrieved from: https://www.urbanasia.com/viral-diduga-ayah-lecehkan-anak-kandungnya-tapi-tak-ditahan-U24706

The National Child Traumatic Stress Network. (none). Retrieved from: https://www.nctsn.org/what-is-child-trauma/trauma-types/sexual-abuse/effects

Independent Inquiry Child Sexual Abuse. (none). 3.2 The effects of child sexual abuse. Retrieved from: https://www.iicsa.org.uk/publications/inquiry/interim/nature-effects-child-sexual-abuse/effects-child-sexual-abuse

Write a comment